sdmlimas.sch.id – Polrestabes Surabaya melakukan sosialisasi anti-bullying, kenakalan remaja, dan penanggulangan kekerasan seksual pada praremaja di lingkungan SD Muhammadiyah 15 Surabaya (SDM Limas), Selasa (12/12).
Kegiatan ini diikuti seluruh murid kelas 5 dan 6 SDM Limas. Mereka turut didampingi guru dan karyawan serta Komite Ikwam SDM Limas. Kanit Bimkamsa Polrestabes Surabaya Ipda Masykur bertindak sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut.
Kanit Bimkamsa Polrestabes Surabaya Ipda Masykur menyampaikan bahwa sosialisasi ini dilakukan sebagai antisipasi agar anak-anak tahu apa itu bullying dan kenakalan remaja.
“Biar mereka mengetahui masa depannya,” ujarnya.
Bagaimana jika terjadi bullying atau kekerasan di sekolah, Kanit Bimkamsa menjawab bahwa jika ada bullying atau kekerasan di sekolah, siswa bisa melaporkan ke ketua kelas. Kemudian menyampaikan ke wali kelas.
“Jika ada tindak pidana, laporkan ke kepala sekolah. Kepala sekolah melaporkan ke kantor kepolisian terdekat,” tambah Ipda Masykur.
Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan penandatanganan anti-bullying di halaman sekolah.